Upacara adat Siraman Pusaka Gong Kyai Pradah
merupakan salah satu bentuk budaya lokal di Kabupaten Blitar, Provinsi
Jawa Timur. Tradisi ini sampai sekarang masih tetap diselenggarakan oleh
masyarakat pendukungnya, yaitu setahun dua kali di Lodoyo, Kecamatan
Sutojayan, Kabupaten Blitar. Hal ini karena masyarakat pendukungnya
percaya bahwa tradisi ini masih bermanfaat dalam kehidupannya.
Pelaksanaan upacara adat siraman
pusaka tersebut merupakan bentuk pemeliharaan secara tradisional benda
peninggalan nenek moyang yang berupa Gong bernama Kyai Pradah, sehingga
dengan pemeliharaan ini pusaka Gong Kyai Pradah akan tetap lestari.
Tradisi Siraman Pusaka Gong Kyai Pradah
dapat menambah rasa persatuan dan kegotongroyongan antar warga Lodoyo.
Selain itu pelaksanaan tradisi tersebut juga dapat menambah pendapatan
masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi salah satu aset wisata budaya
di Lodoyo khususnya dan di Kabupaten Blitar pada umumnya.
Upacara adat siraman pusaka Gong Kyai Pradah
banyak mengandung nilai-nilai budaya luhur warisan nenek moyang, oleh
karena itu sebaiknya tradisi tersebut tetap dilestarikan dan
diinternalisasikan kepada generasi muda supaya mereka tidak lepas dari
akar budayanya.
Waktu pelaksanaan tradisi siraman pusaka Gong Kyai Pradah setahun dua kali, berdasarkan perhitungan kalender Jawa yaitu setiap tanggal 12 Mulud dan tanggal 1 Sawal.
Penentuan tanggal pelaksanaan tersebut berdasarkan pesan dari Pangeran
Prabu yang diwariskan secara turun-temurun kepada generasi penerusnya.
Sumber lihat disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar